Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31.183 Siswa Dapat Dana Bantuan BOS

Kompas.com - 20/01/2011, 19:01 WIB

BIAK, KOMPAS.com - Sekitar 31.183 siswa jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Biak Numfor, Papua memperoleh bantuan dana biaya operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 13,7 Miliar dalam 2011.

Besaran dana BOS tingkat SD sebesar Rp 397 ribu/siswa dalam setahun, atau untuk SD sebanyak 10.655 murid dengan alokasi dana sebesar Rp 4,230 Miliar, demikian data yang dihimpun dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Biak Kamis (20/1/2011).

Sementara untuk siswa SD swasta mencapai 12.403 orang dengan alokasi dana sebesar Rp 4,923 miliar, sehingga seluruh dana BOS SD sebesar Rp 9,154 miliar.

Sementara untuk tingkat pendidikan SMP besaran dana BOS 2011 sebesar Rp 4,631 miliar dengan rincian setiap siswa SMP negeri dan SMP swasta masing-masing Rp 570 ribu/per tahun.

Alokasi dana BOS siswa SMP negeri 6.536 murid dengan jumlah Rp 3,725 miliar serta siswa SMP swasta penerima dana BOS sebanyak 1.589 siswa dengan dana sebesar Rp 905 juta.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Biak, Kamaruddin S.Pd mengakui, dengan kucuran dana BOS untuk siswa SD dan SMP pada tahun 2011 dengan nilainya mencapai Rp 13,7 M akan disalurkan ke sekolah penerima setiap triwulan.

Sesuai petunjuk teknis penyaluran dana BOS 2011 untuk SD dan SMP negeri disalurkan melalui dinas pendidikan, kemudian disalurkan ke berbagai sekolah penerima.

Sedangkan ketentuan penyaluran dana BOS untuk sekolah SD dan SMP suasta, lanjut Kamaruddin, akan disalurkan lewat Badan Pengelola Keuangan Asset Daerah melalui mekanisme dana hibah.

"Pada 2011 ini mekanisme penyaluran dana BOS sedikit mengalami perubahan sehingga pengawasan dan pertanggungjawaban pengelola keuangan dana BOS sangat ketat karena dilakukan pengawas internal Bawasda, BPKAD serta audit BPK," ungkapnya.

Dengan dukungan dana BOS dari pemerintah, maka pada 2011 tidak lagi melakukan punggutan biaya pendidikan pada SD dan SMP penerima dana BOS.

"Dengan bantuan dana BOS maka para orang tua siswa tidak lagi dibebani membayar biaya pendidikan anak-anaknya, ya kebijakan ini untuk mendukung program wajib belajar sembilan tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com